Adakah Dampak Berbahaya Dari Adanya Particulate Matter (PM)2.5 Di Lingkungan?

PARTICULATE MATTER (PM)

        Particulate Matter (PM)2.5 merupakan polutan di udara yang terbentuk dari partikel debu dengan ukuran diameter ≤ 2.5 µm dimana polutan ini lebih kecil dari 1/3 bagian pada rambut manusia dengan diameter 70 µm. PM2.5 terdiri dari sulfat, nitrat, senyawa organik, senyawa ammonium, logam, dan bahan asam. Berdasarkan pengukuran satelit, WHO memprediksi bahka kemungkinan lebih dari 80% populasi global terkena damoak tidak sehat akibat populasi partikel dengan menganggap bahwa konsentrasi partikel halus rata-rata tahunan yaitu lebih dari 10 µg/m3 yang menjadikannya tidak sehat. Adapun menurut American Lung Association, bentuk yang berbahaya dari pecemaran udara yaitu partikel halus (PM1.0 dengan diameter rata-rata kurang dari 10 mikrometer) dan partikulat halus (PM2.5 dengan diameter rata-rata kurang dari 2,5 mikrometer) (Rosalia, dkk, 2018).

Sumber gambar:

        Emisi partikel debu atau Particulate Matter (PM)2.5 ini disebabkan oleh polusi udara yang ada di lingkungan. Salah satu polusi udara di lingkungan yaitu emisi kendaraan bermotor. Semakin bertambahnya jumlah penduduk kota yang berakibat pada tingginya angka kendaraan bermotor, maka semakin tinggi pula emisi partikel debu atau Particulate Matter (PM)2.5 (Haryanto, dkk, 2016). Emisi kendaraan bermotor ini termasuk sumber utama dati polusi udara yang terdiri dari 29% Volatile Organic Compound (VOC), 35% Nitrogen Oksida(NO), 58% Carbon Monoksida(CO), 1% Particulate Matter 10 (PM 10), dan 3% Particulate Matter (PM) 2,5 (Arba, dkk, 2021).

        Berdasarkan aturan dari Pemerintah RI yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999 tentang nilai ambang batas yang menyatakan bahwa nilai ambang batas PM2.5 di udara yaitu 65 μg/m3 (rata-rata per 24 jam) (Arba, 2019). Apabila suatu wilayah memiliki tingkat pencemaran PM2.5 yang melebihi nilai ambang batas, maka wilayah tersebut dikatakan dalam kondisi buruk. Berdasarkan penelitian di China, paparan PM2.5dalam waktu singkat dapat meningkatan risiko sistem kardiovaskular dan beberapa gangguan fisiologis pada sistem pernapasan seseorang yang memiliki penyakit asma (Pui, dkk,  2014). Selain itu, menurut WHO (2010), PM2.5 juga dapat mengakibatkn infeksi pada saluran pernapasan (ISPA), kanker paru-paru, penyakit kardiovaskular, kematian dini, dan penyakit paru-paru obstruktif kronis. Dengan adanya dampak tersebut, dapat dikatakan bahwa Particulate Matter (PM)2.5 sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar yang mana dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan.


Sumber gambar:

        Dengan adanya hal ini, pemerintah berupaya untuk mengatasi pencemaran udara terutama Particulate Matter (PM)2.5yang merupakan masalah global. Pemerintah mengeluaran Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara, dimana peraturan ini bertujuan untuk mencegah, membatasi, dan memitigasi pencemaran udara termasuk gangguan dan kebisingan, baik sumber tidak bergerakmaupun dari sumber bergerak. Selain itu, pemerintah telah melalukan kebijakan yang berupa penekanan terhadap penggunaan kendaraan rendah emisi melalui baku mutu emisi untuk kendaraan bermotor dan meningkatkan upaya manajemen lalu lintas. Akan tetapi, upaya tersebut belum membuahkan hasil sehingga diperlukannya kesadaran dari masyarakat untuk mengendalikan pencemaran udara agar hidup dapat lebih sehat (Arba, dkk, 2021).


Daftar Pustaka

Arba, S. (2019). Kosentrasi Respirable Debu Particulate Matter (Pm2, 5) Dan Gangguan Kesehatan Pada Masyarakat Di Pemukiman Sekitar PLTU. Promotif: Jurnal Kesehatan Masyarakat9(2), 178-184.

Arba, S., Soleman, I. S., Iswan, R., Salu, F. W., Safitri, A., & Ismail, M. (2021). Sistem Filtering Berbahan Pelepah Pisang Untuk Emisi Particulate PM2, 5 (Particulate Metter2, 5). Buletin Keslingmas40(3), 113-7.

Haryanto, B., Resosoedarmo, B., Utami, S. T. B., Hartono, B., & Hermawati, E. (2016). Effect of Ambient Particulate Matter 2.5 Micrometer (PM2. 5) to Prevalence of Impaired Lung Function and Asthma in Tangerang and Makassar. J Public Health10(4), 145-9.

Pui, D.Y, et. al. (2014). PM2.5 in China: Measure-ments,  Sources,  Visibility  and  Health Effects, and Mitigation. Particulogy. Vol. 13. Pg. 1-26.

Rosalia, O., Wispriyono, B., & Kusnoputranto, H. (2018). Karakteristik Risiko Kesehatan Non Karsinogen pada Remaja Siswa Akibat Pajanan Inhalasi Debu Particulate Matter. Hasanuddin University.

WHO. (2010). Exposure to Air Pollution: Major Public  Health  Concern.  Geneva:  WHO Document Production.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apakah Limbah Domestik Khususnya Detergen Dapat Mencemari Lingkungan?

Apakah Benar Limbah Industri Yang Dibuang Ke Sungai Berbahaya Bagi Lingkungan?